Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD Ketua Kompolnas yang Blak-blakan di Kasus Brigadir J: dari Bharada E hingga Motif Sensitif

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 08:02 WIB
mahfud-md-ketua-kompolnas-yang-blak-blakan-di-kasus-brigadir-j-dari-bharada-e-hingga-motif-sensitif
Mahfud MD mengapresiasi kerja Polri yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan terduga pelaku utama kasus penembakan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Di tengah anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) lain yang mendapatkan sorotan karena dianggap juru bicara kepolisian, Mahfud MD justru blak-blakan soal kasus wafatnya Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Mahfud sendiri merupakan ketua Kompolnas.

Mahfud, misalnya, pada Selasa (9/8/2022) ketika terjadi pengungkapan tersangka mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, menyebutkan soal dugaan motif pembunuhan yang terjadi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) itu menyebut motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif.

Ia juga menyebutkan, motif kasus tewasnya hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Sebagai informasi, Mahfud MD dilantik jadi anggota merangkap ketua Kompolnas berdasarkan Kepres Nomor 54/M/2020. Ia dilantik oleh oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Rabu 19 Agustus 2020 bersama 9 anggota lain.


 

Adapun 9 Anggota Kompolnas lain saat dilantik itu adalah Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly. Kemudian Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota, Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota, Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota, H. Mohammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota dan Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.

Untuk kasus Brigadir J,  Mahfud juga blak-blakan bicara soal keselamatan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pascapenetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu setelah Bharada E memberikan pengakuan soal fakta yang sebenarnya terjadi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk itu, Mahfud mendorong Polri agar memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

"Melalui mimbar ini, saya sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa malam.

Dengan adanya perlindungan tersebut, Mahfud berharap Bharada E bisa selamat dari penganiayaan, diracun, atau apapun yang berpotensi membahayakan atau mengancam keselamatannya.

"Pendampingan dari LPSK itu diatur dengan sedemikian rupa, agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan keterangan di pengadilan," ujar Mahfud.

Baca Juga: Usai Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD Minta Polri Lindungi Keluarga Brigadir J

Klaim Punya Data Lengkap 

Tak hanya itu, Mahfud mengaku juga mendapat catatan dari unsur perorangan yang ada di Detasemen Khusus atau Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.