Kompas TV bisnis kebijakan

Alokasi Khusus Pandemi Ditiadakan, RAPBN 2023 Prioritaskan IKN dan Pemilu

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 07:28 WIB
alokasi-khusus-pandemi-ditiadakan-rapbn-2023-prioritaskan-ikn-dan-pemilu
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (9/10/2022). (Sumber: Youtube Kementerian Keuangan)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut alokasi khusus pandemi ditiadakan dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.

Hal itu dikonfirmasi melalui konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (9/10/2022).

"Anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi, tetapi anggaran kesehatan reguler akan naik dari Rp133 triliun menjadi Rp168,4 triliun, untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan lantas menjelaskan beberapa prioritas dalam RAPBN 2023 yang segera diajukan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2022 mendatang.

"Prioritas tahun depan adalah SDM, pembangunan infrastruktur, termasuk Ibu Kota Negara, dan juga penyelenggaraan Pemilu yang harus mendapatkan prioritas dari sisi anggaran," ujarnya.

"Kita akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah untuk bisa mendukung berbagai program-program prioritas nasional," imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga: Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online, Cek Besarannya!

Eks Direktur IMF 2002-2004 itu juga menerangkan pendapatan negara tahun depan diprediksi menurun, sehingga menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan RAPBN 2023.

"Untuk pendapatan negara, tahun depan memang menjadi salah satu yang perlu kita perhatikan, karena tahun ini windfall profit yang berasal dari komoditas sangat tinggi," terangnya.

APBN mendulang windfall profit berkat naiknya harga komoditas yang berimbas pada meningkatnya penerimaan pajak negara. Hingga akhir 2022 windfall profit diproyeksikan mencapai Rp 327,9 triliun.

Secara rinci, jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak senilai Rp 279 triliun, ditambah pendapatan bea dan cukai, terkhusus bea keluar dari komoditas CPO sebesar Rp 48,9 triliun.

"Ini mungkin tidak akan berulang atau tidak akan setinggi ini untuk tahun depan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Tiket Masuk TN Komodo Jadi Rp3,75 Juta Ditunda, Menparekraf Terus Tampung Masukan


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x