Kompas TV nasional politik

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Anggota DPR: Polri Harus Ungkap Motif Penembakan ke Brigadir J

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 03:05 WIB
ferdy-sambo-jadi-tersangka-anggota-dpr-polri-harus-ungkap-motif-penembakan-ke-brigadir-j
Wakil Ketua Umun Partai Nasdem Ahmad Ali di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pimpinan Polri mengungkap motif penembakan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Menurut dia, dengan dijelaskannya motif tersebut akan menghilangkan opini liar yang berkembang di masyarakat. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Penembakan Brigadir J, Ini Pernyataan Lengkap Kapolri

"Polisi penting untuk menyampaikan motifnya agar opininya tidak menjadi liar," kata Ali kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Menurut dia, setiap tindak pidana pasti memiliki motif atau niat yang menjadi penyebab tindak pidana tersebut. 

"Tentunya kepolisian masih membutuhkan waktu untuk mengkonstruksi apa motif sehingga terjadi hal yang diduga melibatkan Irjen FS (Ferdy Sambo), ini kan yang sedang didalami. Tentunya ini setelah memeriksa semua orang yang terlibat dalam persoalan itu," kata Ali.


 

Politikus Partai Nasdem itu meminta publik untuk bersabar dan mempercayakan proses penyidikan kepada Polri khususnya Tim Khusus yang sudah bekerja maksimal. 

"Saya percaya kepada kepolisian dan mengimbau kepada semua orang, semua kelompok, semua media untuk kemudian untuk tidak membangun opini, supaya tidak semakin kabur," kata Ali.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Tim Khusus Polri menemukan, alih-alih baku tembak antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E seperti yang diungkap polisi sebelumnya, yang sesungguhnya terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua.

“Yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS,” jelas dia.

Listyo menambahkan, pengajuan justice collaborator (JC) oleh Bharada E membuat peristiwa itu semakin terang.

Baca Juga: Kapolri: Bharada E Tembak Brigadir J atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

Selain menyuruh Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Yoshua, FS juga menembak ke dinding menggunakan senjata milik Brigadir Yoshua. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x