Kompas TV nasional peristiwa

Ferdy Sambo Rekayasa Skenario Baku Tembak: Tembaki Dinding Rumah Pakai Senjata Brigadir J

Kompas.tv - 9 Agustus 2022, 20:12 WIB
ferdy-sambo-rekayasa-skenario-baku-tembak-tembaki-dinding-rumah-pakai-senjata-brigadir-j
Ilustrasi. Pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap acara Ferdy Sambo merekayasa kasus penembakan terhadap Brigadir J seolah insiden baku tembak. (Sumber: Instagram divpropampolri)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Sigit mengungkap fakta-fakta baru kasus ini sekaligus menetapkan tersangka baru.

Kapolri mengumumkan dua nama tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen FS (Ferdy Sambo) dan KM.

Lebih lanjut, Listyo Sigit juga mengungkap bagaimana Irjen Ferdy Sambo merekayasa kasus penembakan Brigadir J menjadi seolah insiden baku tembak.

Menurut versi awal kepolisian, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak lawan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca Juga: [FULL] Penjelasan Lengkap Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Akan tetapi, setelah diusut lebih lanjut oleh tim khusus bentukan Polri, juga usai Bharada E memberikan kesaksian baru sebagai justice collaborator, terungkap bahwa versi awal itu hanyalah cerita rekayasa.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8).

Sigit mengaku kesediaan Bharada E menjadi justice collaborator membuat fakta peristiwa penembakan Brigadir J semakin terang.

“Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kaliuntuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” kata Sigit. 

“Terkait Saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” sambungnya.

Listyo Sigit menambahkan, penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru diputuskan hari Selasa (9/8) pagi tadi.

“Kemarin kita telah tetapkan tiga orang tersangka, yaitu Saudara RE, Saudara RR, dan Saudara KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka. Saya ulangi, timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” pungkas dia.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Polisi Masih Dalami Motif Penembakan


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x