Kompas TV nasional hukum

Bertambah Jadi 31 Personel yang Dinonaktifkan, Kapolri: Perintah Presiden Jangan Ada yang Ditutupi

Kompas.tv - 9 Agustus 2022, 19:19 WIB
bertambah-jadi-31-personel-yang-dinonaktifkan-kapolri-perintah-presiden-jangan-ada-yang-ditutupi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Brigadri J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dibuka secara terang benerang. 

Saat ini Kapolri kembali melakukan mutasi dan menonaktifkan enam personel Polri yang diduga tidak profesional dalam penanganan perkara baku tembak dan pembunuhan Brigadri J.

Sebelumnya sudah ada 25 personel yang dimutasi lantaran pelanggaran etik, seperti menghilangkan, merusakan dan menyembunyikan barang bukti dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Baca Juga: BREAKING NEWS - Beri Perintah Penembakan, Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J!

Secara keseluruhan kini sudah ada 31 personel yang dinonaktifkan dan dimutasi ke Mabes Polri.

Kapolri juga memastikan proses pemeriksaan personel yang diduga melanggar etik terus dilakukan oleh tim Inspektur Khusus. 

"Ini merupakan komitmen kami dan penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat transparan dan akuntabel," ujar Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Listyo menekankan Presiden Joko Widodo telah meminta agar tidak ada keraguan bagi Polri untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri: Tidak Ditemukan Fakta Ada Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Hal ini tentunya menjadi perintah dan amanat yang harus dijalankan agar masyarakat tidak ragu dengan kinerja Polri.

Sejauh ini sudah ada 11 personel Polri yang ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus pelanggaran etik personel Polri dan kasus kematian Brigadir J. 

Salah satunya yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang saat ini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. 

Baca Juga: Terbaru! 4 Instruksi Keras Jokowi Jelang Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J

"Tadi juga beliau (Presiden Jokowi) perintahkan jangan ada yang ragu-ragu dan jangan ada yang ditutup-tutupi untuk kebenaran apa adanya," ujar Listyo

"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, tentunya ini menjadi perintah dan amanat yang saat ini dan kemarin sudah kita laksanakan," sambung Listyo. 


 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x