Kompas TV tekno aplikasi

Fitur "Delete Message" WhatsApp Kini Bisa Digunakan Setelah 2 Hari

Kompas.tv - 9 Agustus 2022, 15:07 WIB
fitur-delete-message-whatsapp-kini-bisa-digunakan-setelah-2-hari
WhatsApp kembali merilis aturan baru, fitur Delete Message atau hapus pesan bisa dilakukan setelah dua hari pesan dikirim. (Sumber: Technews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fitur "Delete Message" atau hapus pesan di WhatsApp seringkali digunakan apabila seseorang salah mengirim pesan hingga keisengan semata.

Pengguna bisa memanfaatkan fitur "Hapus Pesan untuk Saya" dan "Hapus Pesan untuk Semua Orang" baik di grup maupun percakapan individu.

Sebelumnya, WhatsApp hanya memberikan tenggat waktu 1 hari untuk pengguna bisa menghapus pesan mereka.

Namun, kini pihak WhatsApp menambah durasi tenggat waktu fitur ini bisa digunakan yakni dua hari setelah mengirimnya.

Baca Juga: Google Nobatkan Gojek dan Whatsapp Sebagai "Aplikasi Pembentuk Generasi" di Indonesia

"Memikirkan kembali pesan Anda? Sekarang Anda akan memiliki sedikit lebih dari dua hari untuk mengirim pesan dari obrolan setelah pesan dirikim," tulis WhatsApp dikutip dari akun Twitternya, Selasa (9/8/2022).

WhatsApp pertama kali memperkenalkan fitur hapus pesan pada tahun 2017 dengan batas waktu hanya tujuh menit tetapi kemudian ditingkatkan menjadi satu jam delapan menit.

Tahun lalu, WABetaInfo mencatat bahwa perusahaan mungkin mempertimbangkan untuk memperkenalkan batas tujuh hari, tetapi dengan pembaruan baru ini, nampaknya diubah menjadi dua hari.

WhatsApp telah memperkenalkan fitur-fitur baru dari waktu ke waktu untuk para pengguna.

Baca Juga: Bisakah Pemerintah Intip Chat Whatsapp jika Platform Digital Terdaftar sebagai PSE? Ini Kata Kominfo

Menurut laporan, WhatsApp juga mengaktifkan fitur untuk admin dan anggota grup untuk dapat melihat siapa yang meninggalkan atau dikeluarkan dari grup dalam 60 hari terakhir.

Fitur ini sedang diuji pada aplikasi versi beta 2.22.17.21

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x