Kompas TV video vod

Ini yang akan Dilakukan LPSK dan Polisi jika Justice Collaborator Bharada E Terlaksana

Kompas.tv - 9 Agustus 2022, 17:03 WIB
Penulis : kharismaningtyas | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya, Bharada E melalui pengacaranya telah mengajukan diri jadi justice collaborator atau JC untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam insiden tewasnya Brigadir J atau Yoshua.

Untuk menjadi justice collaborator, Bharada E atau Bharada Eliezer perlu menjalani beberapa prosedur dan syarat yang harus dipenuhi.

Koordinasi LPSK dan Bareskrim Polri tersebut dinantikan pihak Bharada E meskipun statusnya kini sebagai tersangka.

Jika permohonan dikabulkan, maka Bharada E atau Bharada Eliezer menjadi saksi yang juga merupakan tersangka dari kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x