Kompas TV video vod

LPSK Datangi Polri untuk Prosedur Justice Collaborator bagi Bharada E

Kompas.tv - 9 Agustus 2022, 13:12 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim dari LPSK ke Bareskrim Polri pada Selasa Siang 9 Agustus 2022 untuk menindaklanjuti permintaan Bharada E untuk kelanjutan “justice collaborator”.

Sebelumnya, Bharada E melalui pengacaranya telah mengajukan diri jadi “justice collaborator” atau JC untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam insiden tewasnya Brigadir J atau Yoshua.

Untuk menjadi “justice collaborator” Bharada E atau Bharada Eliezer perlu memenuhi beberapa prosedur dan syarat yang harus dipenuhi.

Koordinasi LPSK dan Bareskrim Polri tersebut dinantikan pihak Bharada E atau Bharada Eliezer meskipun statusnya kini sebagai tersangka.

Jika permohonan dikabulkan maka Bharada E atau Bharada Eliezer menjadi saksi yang juga merupakan tersangka dari kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x