JAKARTA, KOMPAS TV - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan pantauan KOMPAS TV, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dan Brigjen (Purn) Achmadi tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 12.35 WIB.
Baca Juga: Akhirnya LPSK Datangi Putri Chandrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo untuk Asesemen Pertama
Kedua orang tersebut tidak memberikan komentar banyak ihwal kedatangannya ke Bareskrim Polri.
"Entar masih mau pertemuan ya, kita mau koordinasi dulu," kata Achmadi di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bharada E melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan surat tertulis permohonan menjadi justice collaborator guna mendapatkan perlindungan dari LPSK sebagai saksi.
Tim pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Senin (8/8), menegaskan bahwa Bharada E merupakan saksi kunci yang mau mengungkap fakta yang sebenarnya dan mengungkap pelaku tindak pidana lain yang terkait dengan dirinya dan sepengetahuannya.
Oleh karena itu, pihak Bharada E berharap LPSK dapat beri perlindungan kepada Bharada E, baik dipindahkan ke tahanan lain atau bentuk perlindungan lainnya yang akan diputuskan oleh LPSK.
Baca Juga: Hari Ini, LPSK ke Bareskrim untuk Koordinasi Justice Collaborator Bharada E
"Jadi, harapannya, bisa diterima permohonan justice collaborator-nya dan dilindungi oleh LPSK," kata Burhanuddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.