BENGKULU, KOMPAS.TV - Tersangka korupsi dilantik jadi Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pelantikan dilakukan secara daring oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Tersangka P, menghadiri pelantikan dari ruang tahanan Mapolda Bengkulu, pada 3 Agustus 2022.
Tersangka P dipastikan jadi Kades dalam Pilakdes 2022.
Baca Juga: Tersangkut Kasus Korupsi Poltekkes Oknum Kontraktor Ditangkap Polisi
Meski sudah dilantik, tersangka P tidak dapat menjalani kewajiban sebagai Kades karena masih ditahan di dalam penjara.
Jabatan dan tugas kepala desa akan dijalankan oleh pelaksana tugas yang ditunjuk pihak kecamatan.
P merupakan tersangka korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara tahun 2019-2020.
Kejati Bengkulu juga menyita uang Rp13 miliar dari P dan 3 tersangka lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.