Kompas TV nasional rumah pemilu

Dokumen Pendaftaran Hanura, Gerindra dan PKB Lengkap

Kompas.tv - 8 Agustus 2022, 21:03 WIB
dokumen-pendaftaran-hanura-gerindra-dan-pkb-lengkap
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan parpol peserta Pemilu 2024 yang mendaftar di KPU, Jumat (5/8/2022). (Sumber: YouTube KPU)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan, dokumen pendaftaran Partai Hanura, Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah lengkap. 

Ketiga partai politik (parpol) itu mendaftarkan partainya ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Senin (8/8/2020). 

Baca Juga: Daftarkan Hanura ke KPU RI, OSO: Target Kami Masuk Parlemen di 2024

"Berdasarkan hasil pengecekan dokumen oleh tim KPU, maka pada kesempatan ini akan saya sampaikan untuk dokumen Partai Hanura itu dinyatakan lengkap, Partai Gerindra, dokumen PKB dinyatakan lengkap," kata Idham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. 

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap ketiga parpol tersebut hingga 11 September 2022.

Kemudian, pada 14 September, hasil verifikasi administrasi akan disampaikan kepada masing-masing parpol.

Dalam verifikasi administrasi ini, KPU akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu. 

Verifikasi administrasi parpol ini dilakukan terhadap dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu, dugaan rangkap jabatan pengurus parpol, dugaan keanggotaan ganda parpol, dan keanggotaan parpol yang berpotensi tidak memenuhi syarat.


Selain itu, ada satu parpol lainnya yang berkas pendaftarannya belum dinyatakan lengkap, yakni Partai Republikku Indonesia.

"Selanjutnya ada satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya dan kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59," kata Idham.

Baca Juga: Gerindra dan PKB Bakal Daftar Bareng ke KPU di Tanggal Cantik 8-8

Berdasarkan data yang dimiliki KPU, kata Idham, sudah ada 18 parpol yang melakukan pendaftaran. 

Adapun rinciannya,13 parpol yang dokumen pendaftarannya sudah lengkap dan 5 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x