Kompas TV regional berita daerah

Edarkan Kokain Senilai 4 M, WNA Ditangkap!

Kompas.tv - 8 Agustus 2022, 13:58 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Ketiga WNA yang diamankan tersebut berinisial CHR asal Inggris, JO asal Meksiko dan PED asal Brasil. Mereka memiliki peran berbeda, dimana 2 tersangka sebagai pengedar dan 1 orang sebagai bandar narkotika jenis kokain, hasish, dan sabu.

Ketiganya ditangkap di villa di kawasan Seminyak dan Canggu. Jaringan narkoba internasional ini berhasil diungkap BNN setelah melakukan pengintaian selama setahun, serta menangkap seorang tersangka dan kemudian melakukan pengembangan.

Dari ketiga tersangka, petugas menyita hampir 1 kilogram kokain, yang nilai jualnya mencapai 4 milyar rupiah. BNN masih terus melakukan penyelidikan terkait cara mereka mendatangkan kokain ke Indonesia.

Para tersangka dijerat dengan Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

 

 

 

 

 

#bnnprovinsibali  #tangkappengedarnarkoba  #narkotika



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x