Kompas TV nasional peristiwa

Pekan Ini, Komnas HAM Prioritaskan Uji Balistik Senjata yang Digunakan untuk Menghabisi Brigadir J

Kompas.tv - 8 Agustus 2022, 12:51 WIB
pekan-ini-komnas-ham-prioritaskan-uji-balistik-senjata-yang-digunakan-untuk-menghabisi-brigadir-j
Komisioner Pemantauan atau Penyelidikan 2020 – 2022 Choirul Anam (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan akan memprioritaskan pemeriksaan uji balistik senjata api yang digunakan untuk menembak mati Brigadir J pada pekan ini.

Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Demikian Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Gedung Komnas HAM, Senin (8/8/2022).

“Yang kita agendakan minggu ini dan kami punya kebutuhan yang sangat strategis itu adalah balistik, yang sudah tertunda beberapa waktu, jadi itu yang kami prioritaskan,” kata Choirul Anam.

Baca Juga: Diungkap Kuasa Hukum Bharada E, Brigadir J Tewas Murni Pembunuhan Bukan Polisi Tembak Polisi

“Semoga soal balistik ini minggu ini bisa segera ketemu antara tim balistik sama Komnas HAM.”

Dikonfirmasi kapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan dimintai keterangan, Choirul Anam mengaku belum dapat memastikan


 

Sebagaimana diberitakan, Putri Candrawathi sudah muncul ke publik pada Minggu, 7 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menengok Irjen Ferdy Sambo.

“Pasti kami akan mengagendakan, sejak awal memang kami minta untuk mengagendakan itu, cuma kan kalau di awal-awal kan memang kita semua mendapatkan informasi kondisinya traumatis dan sebagainya,” ucap Choirul.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kantongi 2 Alat Bukti, RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

“Sehingga kami memang menyusuri satu-satu tahap ke tahap yang lain misalnya soal ADC Dokkes, soal cyber.”

Untuk diketahui, sejak awal kasus Brigadir J, Komnas HAM memiliki peran dalam kapasitasnya.

Putri Candrawathi sudah diundang untuk hadir dan memberikan keterangan.

Pasalnya, istri Irjen Ferdy Sambo itu disebut pihak kepolisian di awal sebagai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J, Bharada E: Saya Minta Perlindungan Supaya Enggak Kenapa-Kenapa

Sehingga, keterangan yang dimiliki Putri Candrawathi dalam kasus ini penting untuk mengungkap kejadian sesungguhnya di balik tewasnya Brigadir J.

Namun, Putri Candrawathi hingga tepat satu bulan tewasnya Brigadir J belum juga memberikan keterangan ke Komnas HAM.

Alasannya adalah, trauma atas kejadian, sebagaimana diceritakan oleh kuasa hukumnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x