Kompas TV nasional hukum

Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J, Ini Isinya

Kompas.tv - 8 Agustus 2022, 09:03 WIB
bharada-e-tulis-surat-untuk-keluarga-brigadir-j-ini-isinya
Brigadir J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. (Sumber: TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menyampaikan permohonan maaf.

Permohonan maaf itu ditujukan kepada dua pihak. Pertama, Bharada E meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas insiden yang menimpa korban.

Baca Juga: Ini Orang yang Disebut Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Kedua, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarganya sendiri karena jadi pesakitan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Deolipa mengatakan permintaan maaf Bharada E kepada keluarga Brigadir J ditulis melalui surat.

Surat yang ditulis tangan di atas kertas HVS itu kemudian diserahkan oleh Bharada E  kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Deolipa mengatakan permintaan maaf Bharada E itu disampaikan kepadanya ketika kliennya sudah merasa tenang. Bharada E lalu menyampaikan ingin meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Berikut ini isi surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir J.

Baca Juga: IPW: Ferdy Sambo Bisa Dipecat karena Langgar Kode Etik Berat, Rusak TKP dan Hilangkan Bukti

"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.

Buat bapak, ibu dan Reza (kelurga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, reza, serta keluarga Bang Yos.

Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi.

Tanda tangan. Richard."

Deolipa mengatakan surat dari Bharada E itu akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.

Adapun Bharada E telah mengakui menembak Brigadir J. Peristiwa penemabakan yang dilakukan Bharada E itu terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Deolipa mengatakan kliennya menembak Brigadir J karena diperintah untuk melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ternyata Tidak Ada Baku Tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Menurut Deolipa, orang yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J adalah atasannya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x