Kompas TV nasional peristiwa

Pengacara: Bharada E Diminta Buat Skenario dalam Kasus Brigadir J

Kompas.tv - 7 Agustus 2022, 18:28 WIB
pengacara-bharada-e-diminta-buat-skenario-dalam-kasus-brigadir-j
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara, mengungkapkan kliennya diminta membuat skenario dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Deolipa mengatakan Bharada E mengalami banyak tekanan batin terkait kasus tersebut.

"Tekanan ini termasuk permintaan pembuatan skenario. Seolah-olah kejadiannya begini, padahal dalam kenyataannya kejadiannya begitu," jelasnya dalam program KOMPAS PETANG KOMPAS TV, Minggu (7/8/2022).

"Dia berubah dari posisi tekanan di mana dia harus berbuat begini, begini, begini. Dia harus bercerita apa adanya. Jadi ada perubahan."

Ketika ditanya apakah itu juga termasuk soal status Bharada E yang sebelumnya dikatakan sebagai pengawal pribadi kemudian jadi sopir, hingga pernyataan soal jarak tembak yang berubah dari 6 meter jadi 2 meter, Deolipa membenarkan hal tersebut.

"Betul sekali," kata dia.

Mengenai skenario, Deolipa mengatakan yang terdahulu adalah omong kosong.

"Skenario yang terdahulu adalah cerita omong kosong. Omong kosong," ujarnya.

Meski demikian, Deolipa mengatakan kliennya mengakui menembak Brigadir J. Tetapi dia menjelaskan terdapat skenario yang tak sesuai dengan pengakuannya.

Baca Juga: Pengacara: Bharada E Alami Tekanan Batin, Kini Siap Jadi "Justice Collaborator" Kasus Brigadir J

"Dia sudah mengakui itu, tetapi skenarionya tidak begitu. Keadaan yang nyata tidak begitu," jelasnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.