Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Malang

Kompas.tv - 6 Agustus 2022, 16:22 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV-Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor di Kota Malang.

Polisi menangkap WD dan MWR warga Pakis Kabupaten Malang, dan seorang penadah MRR. 

Komplotan ini ditangkap saat polisi melihat postingan di media sosial facebook yang menjual sepeda motor hasil curian tersebut. 

Dalam penangkapan tersebut turut disita 3 sepeda motor dan beberapa kunci palsu.

“Tersangka memanfaatkan permukiman yang sepi dan keamanan motor yang kurang, kemudian mencuri motor dengan kunci palsu” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga.

Dari pengakuannya mereka mengaku baru sekali mencuri sepeda motor. Namun polisi masih mendalami apakah ada kemungkinan jaringan pencurian motor yang lebih besar.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x