Kompas TV nasional hukum

3 Jenderal Polri Dimutasi, Komnas HAM Nilai Ada Upaya Menghalangi Hukum di Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.tv - 6 Agustus 2022, 15:44 WIB
3-jenderal-polri-dimutasi-komnas-ham-nilai-ada-upaya-menghalangi-hukum-di-kasus-kematian-brigadir-j
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. Ia menduga ada upaya menghalangi proses hukum dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.  (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga ada upaya menghalangi proses hukum dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dugaan itu muncul setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi pernyataan ada 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran etik dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pun menilai adanya oknum di kepolisian yang mengambil, menyembunyikan atau merusak barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan bentuk obstruction of justice atau tindakan menghalangi proses hukum.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Pulang Duluan Sehari sebelum Istrinya

Hal ini sangat jelas dari keterangan Kapolri yang menyebut ada 25 personel yang sedang diperiksa terkait pelanggaran etik dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Terlebih disebutkan juga di antara anggota Polri tersebut ada yang menghilangkan barang bukti CCTV yang ada di sekitar rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Jelas kan kalau kayak itu (pengambilan CCTV) berarti ada dugaan obstruction of justice, dugaan ya karena sekarang mereka sedang diperiksa," ujar Ahmad Taufan, Sabtu (6/8/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Ahmad Taufan menambahkan di sisi lain, keterangan kepolisian terkait CCTV yang berubah-ubah juga memunculkan kecurigaan.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Bharada E Belum Tentu Penembak Brigadir J Meski Statusnya Tersangka, Ini Alasannya

Pihaknya pun menduga ada kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut. 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x