Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Kedubes Rusia Senang Amnesty International Tuduh Ukraina Lakukan Kejahatan Perang

Kompas.tv - 6 Agustus 2022, 12:45 WIB
kedubes-rusia-senang-amnesty-international-tuduh-ukraina-lakukan-kejahatan-perang
Tentara Ukraina berpatroli di Bucha, Sabtu (2/4/2022). (Sumber: AP Photo/Vadim Ghirda)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia untuk Amerika Serikat senang organisasi nonpemerintah Amnesty International menuduh Ukraina melakukan kejahatan perang.

Kedubes Rusia memuji dan membenarkan laporan Amnesty International yang menuduh militer Ukraina membahayakan warga sipil selama penyerangan Rusia.

Amnesty International pada Kamis (4/8/2022) telah mengeluarkan laporan yang menyebut Kiev telah melanggar hukum perang.

Hal itu terkait dengan pendirian pangkalan militer di daerah berpenduduk dan melakukan serangan dari sana.

Baca Juga: Remehkan AS, China Sebut Rusia Miliki Peran Penting dalam Melawan Terorisme

Staf Amnesty Ukraina mengatakan mereka tak setuju dan keberatan dengan laporan tersebut, dan mengecam penerbitannya.

Namun Rusia yang banyak melakukan serangan ke wilayah warga sipil dan melukai serta membunuh ribuan warga Ukraina, bahagia dengan laporan tersebut.

Mereka mengatakan laporan itu membenarkan klaim Rusia, bahwa serangan tersebut dilakukan oleh pasukan Kiev.

“Semakin sulit untuk menyembunyikan kebenaran. Rezim kriminal Kiev tak memiliki simpati untuk penduduknya sendiri,” bunyi pernyataan Kedubes AS di Washington, Jumat (5/8/2022), lewat sebuah unggahan Telegram dikutip dari The Moscow Times.

Rusia telah berusaha merebut sebagian besar wilayah timur dan selatan Ukraina, sejak penyerangan dimulai pada akhir Februari lalu.


Baca Juga: Taiwan Kutuk Latihan Militer China yang Kepung Wilayahnya, Menyebutnya Tetangga Jahat

Menurut angka terbaru dari kantor Hak Asasi Manusia PBB, lebih dari 5.000 warga sipil dilaporkan telah tewas dan jutaan lainnya terusir dari rumah mereka.

Meski mengungkapkan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak Ukraina, Amnesty International pada laporannya juga mengikuti penyelidikan-penyelidikan yang telah menyimpulkan bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Hal itu termasuk pengeboman sebuah teater yang penuh dengan pengungsi warga sipil di Mariupol pada Maret lalu.



Sumber : The Moscow Times


BERITA LAINNYA



Close Ads x