Kompas TV nasional sosial

Temui Majelis Rakyat Papua, Mahfud MD: Konstitusi Beri Perlindungan kepada Masyarakat Adat

Kompas.tv - 6 Agustus 2022, 07:15 WIB
temui-majelis-rakyat-papua-mahfud-md-konstitusi-beri-perlindungan-kepada-masyarakat-adat
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan konstitusi Indonesia memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat, bahkan hukum adat. (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Konstitusi Indonesia memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak kepada masyarakat adat, bahkan hukum adat.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menerima kunjungan Majelis Rakyat Papua (MRP) di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (5/8/2022).

“Menyangkut adat, konstitusi kita memang memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat, bahkan hukum adat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI itu menanggapi aspirasi masyarakat melalui MRP terkait masa depan Orang Asli Papua (OAP).

Pada kunjungan itu, MRP yang didampingi oleh Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid, menyerahkan masukan-masukan hasil keputusan kultural MRP kepada Mahfud.

Salah satu poin yang disampaikan terkait tanah ulayat dari masyarakat adat di Papua, dan ibu kota provinsi baru di Papua.


Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Komitmen Cairkan Anggaran KPU, Asal Rasional

Mahfud merespons positif masukan-masukan yang disampaikan Timotius Murib dan kawan-kawan ini.

Mahfud menegaskan, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat serta hukum adat.

Mengenai masukan terkait Otonomi Khusus atau Daerah Otonomi Baru (DOB), Mahfud menegaskan kebijakan publiknya sudah bersifat implementatif, bukan lagi alternatif.

Karena sifatnya implementasi, menurut Menko Polhukam, maka masih bisa saling memberi dan menerima masukan, terutama menyangkut adat.

Mahfud mencatat berbagai masukan dari MRP yang dianggapnya penting. Karena itu, dia meminta kepada Sekjen Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti beberapa poin penting.

"Soal ibu kota, Nabira, Marauke dengan catatan tadi, perlu diskusi lebih lanjut, nanti disampaikan ke Mendagri [Menteri Dalam Negeri].”

“Agar itu diolah sebagai aspirasi agar dicarikan jalan tengah, yang penting ini sifatnya sudah implementatif, bukan lagi alternatif," jelas Mahfud.

Sementara Ketua MRP Timotius Murib menjelaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan pemerintah.

Baca Juga: Ayah Brigadir Yoshua Temui Mahfud MD, Minta Kasus Kematian Anaknya Diungkap secara Transparan

Terkait DOB khususnya terkait penetapan tiga ibu kota daerah baru, Timotius mengatakan, meski masih pro dan kontra, pada prinsipnya pihaknya menerima dengan berbagai catatan.

“Kami lihat situasi masyarakat akar rumput di Merauke dan Nabire, pada prinsipnya mereka menerima itu dengan berbagai catatan, khususnya di Wamena ini perlu menjadi perhatian kita semua, di mana pencanangan ibu kota ini penting sekali untuk melakukan semacam pendampingan oleh MRP dan tim dari pemerintah, supaya masyarakat bisa menerima,” ujar Timotius.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x