Kompas TV nasional kesehatan

IDI Minta Tenaga Kesehatan Lakukan 5 Hal Ini untuk Antisipasi Penyebaran Cacar Monyet

Kompas.tv - 5 Agustus 2022, 21:01 WIB
idi-minta-tenaga-kesehatan-lakukan-5-hal-ini-untuk-antisipasi-penyebaran-cacar-monyet
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah cacar monyet atau Monkeypox sebagai keaadan darurat kesehatan global. (Sumber: Antaranews)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah membentuk Satgas Penanganan Cacar Monyet, Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga meminta tenaga kesehatan melakukan sejumlah hal. Ada lima permintaan PB IDI kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia terkait antisipasi penyebaran cacar monyet.

Dikutip dari Kompas.com, berikut rekomendasi IDI untuk tenaga kesehatan Indonesia.

Pertama, tenaga kesehatan dilaporkan ke dinas kesehatan setempat apabila terdapat kasus sesuai dengan kriteria suspek atau probable cacar monyet.

Baca Juga: Siaga Cacar Monyet, Pemkot Semarang Siapkan Tempat Karantina


Kedua, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan klinis dalam pendekatan diagnosis serta tata laksana cacar monyet untuk meningkatkan kewaspadaan pada pasien dengan gejala klinis sesuai dengan cacar monyet dan mencegah komplikasi.

Ketiga, melakukan edukasi terhadap masyarakat mengenai tanda gejala, penularan, dan pencegahan infeksi cacar monyet.

Keempat, mendukung dilakukannya contact tracing apabila ada kasus dengan konfirmasi cacar monyet untuk menurunkan risiko penyebaran infeksi cacar monyet.

Kelima, tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika menangani pasien dengan kecurigaan cacar monyet, seperti mengenakan masker, serta membersihkan benda dan permukaan yang telah disentuh pasien.

Baca Juga: Pasien Suspek Cacar Monyet di Jateng Dinyatakan Negatif, Ganjar Imbau Warga Tetap Waspada

Sebelumnya, PB IDI juga mengeluarkan lima rekomendasi untuk pemerintah terkait penanganan cacar monyet. Walaupun sampai saat ini belum ditemukan kasus cacar monyet di Indonesia.



 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x