Kompas TV regional berita daerah

Polresta Jambi Musnahkan Narkotika

Kompas.tv - 5 Agustus 2022, 17:57 WIB
Penulis : KompasTV Jambi

JAMBI, KOMPASTV,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi memusnahkan 3,9 Kilogram sabu dan 46 Kilogram lebih ganja kering siap edar. Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar dan menggunakan mesin incinerator. Pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja kering dilakukan di halaman Mapolresta Jambi. Sebanyak 3,9 kilogram sabu dan 46 kilogram lebih ganja kering yang di musnahkan dengan cara di bakar dan menggunakan mesin incinerator milik BNNP Jambi.

Seluruh narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari sindikat peredaran narkotika lintas provinsi. Barang bukti yang dimusnahkan sendiri berasal dari pengungkapan 10 kasus dengan 12 tersangka. Para pelaku sendiri dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika dan pasal 112 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara. (*)


#pemusnahannarkoba#polretsjambi#berantasnarkoba#bnnp#jambi#kotajambi#beritajambi#beritadaerah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x