Kompas TV nasional politik

Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Hak Angket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.tv - 5 Agustus 2022, 17:49 WIB
fraksi-pks-usul-pembentukan-pansus-hak-angket-kereta-cepat-jakarta-bandung
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube PKSTV DPR RI)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menuturkan usulan tersebut dilayangkan lantaran pihaknya menilai proyek KCJB menuai banyak kritik dan persoalan.

"Karena proyek kereta cepat ini menuai banyak kritik dan indikasi persoalan dan masalah maka kami Fraksi PKS mengusulkan dibentuknya pansus hak angket, untuk mendalami tentang proyek kereta cepat ini," kata Jazuli dalam keterangan pers yang juga dipantau KOMPAS.TV, Jumat (5/8/2022). 

Menurut penjelasannya, kritik dan masalah tersebut muncul karena adanya kebijakan yang tidak melalui proses kajian dalam proyek ini.

Tak hanya itu, PKS juga menyoroti tentang keanehan proyek kereta cepat, di mana banyak hal-hal yang berubah dari proyek tersebut.

Misalnya saja terkait skema proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang awalnya murni business to business (B to B).

Namun, skema proyek berpotensi menjadi tanggungan pemerintah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup pembengkakan anggaran yang terjadi.

"Kita lihat di awal proyek kereta cepat ini dikatakan oleh menteri terkait ini adalah B to B, kemudian bergeser menjadi tanggungan pemerintah. Kok bisa?" ujarnya.

"Apa sebenarnya yang terjadi kok berubah-berubah, sumber dananya berubah dan seterusnya dan seterusnya."

Selain itu, terdapat permasalahan karakteristik tanah dan masih diterapkan penggunaan teknologi GSM-Real Way yang sebenarnya akan usang pada tahun 2030.

Baca Juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Bengkak, Komisi VI DPR RI Pertanyakan Kredibilitas China



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x