Kompas TV nasional rumah pemilu

Nama Anggota Bawaslu Daerah Juga Dicatut Jadi Kader Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Kompas.tv - 5 Agustus 2022, 12:13 WIB
nama-anggota-bawaslu-daerah-juga-dicatut-jadi-kader-parpol-calon-peserta-pemilu-2024
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. (Sumber: bawaslu.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengatakan, pihaknya juga menemukan nama pengurus Bawaslu dari kabupaten dan kota yang dicatut menjadi kader partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. 

Ia berharap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mendeteksi jajaran penyelenggara pemilu yang namanya dicatut oleh parpol. 

Baca Juga: 6 Nama Anggota KPU Daerah Dicatut Menjadi Kader Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

"Kelemahan Sipol sekarang tidak bisa mendeteksi apakah ada nama penyelenggara pemilu atau tidak. KPU sudah publikasikan sejumlah anggotanya yang dicatut namanya di Sipol, itu juga terjadi di kita (Bawaslu)," kata Herwyn dilansir dari laman bawaslu.go.id, Jumat (5/8/2022). 

Ia menjelaskan, ada penyelenggara yang namanya dicatut di Sipol dan orang tersebut bermasalah hingga berujung ke sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


 

"DKPP pernah menyidangkan kasus serupa, padahal yang bersangkutan sudah mengklarifikasi tetapi tetap dipersoalkan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya menemukan enam nama anggota KPU yang berasal dari kabupaten dan kota, identitasnya dicatut oleh parpol menjadi kader parpol calon peserta Pemilu 2024. 

KPU RI mengetahui dugaan kecurangan itu setelah melakukan pengecekan mandiri di website info.pemilu.kpu.go.id dengan nama memasukan NIK dan namanya.

"Jumlah sementara, ada 6 (enam) anggota KPU Kab/Kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Bawaslu Pelototi Tahapan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Ada Kontrak Perjanjian

Keenam nama anggota KPU itu adalah 1 orang anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur;  2 orang anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi;  1 orang anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara; 1 orang anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Barat; dan 1 orang anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x