Kompas TV nasional hukum

Eks Wakabareskrim Sebut Budaya Lindungi Teman di Kepolisian, tapi Kini Penyidik Lebih Pasti

Kompas.tv - 5 Agustus 2022, 11:09 WIB
eks-wakabareskrim-sebut-budaya-lindungi-teman-di-kepolisian-tapi-kini-penyidik-lebih-pasti
Irjen Purnawiran Bekto Suprapto, Mantan Wabareskrim, sebut akan ada gerbong baru hasil penyidikan kasus Brigadir J (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Kabareskrim Polri, Irjen (Purn) Bekto Suprapto berkomentar tentang pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ke perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri,  serta sejumlah nama di kepolisian yang dimutasi.  

Ia bahkan menyebut, usai  sejumlah nama itu dipindahtugaskan akan ada gerbong baru  yang muncul dari hasil penyidikan polri. 

“Kita syukur, bahwa kapolri bertindak tegas. Pertama dinonaktifkan, kedua, pergantian jabatan. Ada sejumlah nama diganti jabatannya,” paparnya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV Jumat (5/8/2022).

Ia lantas menjelaskan, bahwa pelaku kejahatan tetap ditindak, apa pun pangkat dan jabatannya.

“Harus diketahui bahwa pelaku kejahatan, apa pun itu, tidak dibatasi pangkat atau jabatan,” paparnya.

“Kalau nanti ditanya soal tersangka, itu hasil penyidikan. Saya pikir ini serius dan akan cepat. Saya sebut, gerbong pertama itu penonaktifan. Gerbong kedua mutasi, saya menduga akan ada gerbong lagi dari pertiwa itu," sambungnya. 

Baca Juga: Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo, Kawan Seangkatan Kapolri

Ketika ditanya soal gerbong itu siapa dan bagaimana, Bekto menjelaskan harus menunggu dari hasil penyidikan dari kepolisian. 

“Karena indikasi penyidikan akan berkembang, disesuaikan dengan saksi dan bukti TKP. Kalau orang bisa berbohong, bisa lupa. Tapi barang bukti di TKP, jejak digital tidak bisa bohong. Kemugkinan itu bisa terjadi,” paparya.  

“Saya percaya ini cepat akan ada gerbong-gerbang berikutnya. Ini semua tergantung dari hasil penyelidikan.

Ia lantas menyebutkan, penyidik polri akan bertindak tegas lagi karena menurutnya sudah tidak ada halangan lagi.

Untuk kasus ini, kata dia, salah satu penghalangnya adanya  budaya di kepolisian, yakni tentang melindungi sesama teman yang harusnya ada batasnya.

“ini masalah kebudayaan polisi, kebudayaan untuk 'melindungi teman'. Meskipun ada batasnya. Karena semua tindakan polisi harus dapat dipertangungjawabkan pada hukum. Yang dilakuam pencopotan itu administrasi, nanti akan disusul disiplin pidana, kode etik," paparnya. 

“Semua masyarakat menduga, ada halangan dalam penyelidikan. Halangan itu sudah dibuka kapolri. Nanti penyidik itu, kalau diibaratkan berbaris itu langkah biasa, itu sekarang menjadi langkah tegap. Lebih tegap, lebih gagah, lebih pasti,” tutupnya.

Baca Juga: Kapolri Kantongi Identitas Polisi yang Rusak, Ambil, Simpan CCTV di Area Rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap memproses pidana 25 personel yang disebut tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagai langkah awal, Kapolri telah memutasi 25 personel tersebut dengan mengeluarkan telegram khusus dan akan menjalankan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.

“Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Kamis malam (4/8/2022).

“Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud.”



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.