Kompas TV regional peristiwa

Situs Kejaksaan Negeri Garut Diretas, Sempat Munculkan Perkara Kasus Brigadir J

Kompas.tv - 4 Agustus 2022, 18:01 WIB
situs-kejaksaan-negeri-garut-diretas-sempat-munculkan-perkara-kasus-brigadir-j
Tangkapan layar dari halaman depan situs Kejaksaan Negeri Garut yang diretas. Isi situs sempat diganti menjadi kasus Brigadir J. (Sumber: Kompas.com/Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

GARUT, KOMPAS.TV - Situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat diretas oleh pihak yang mengatasnamakan sebagai pemilik akun Instagram @opposite.68890.bytes, pada hari Rabu (3/8/2022), sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.

Situs beralamat kejari-garut.go.id tersebut sempat menampilkan sejumlah gambar dan informasi terkait perkara kematian Brigadir J.

Mulai dari kronologi hingga lampiran Surat Perintah Satgassus Merah Putih 2022 tampil dalam laman tersebut.

Baca Juga: Ramai Anggapan Bharada E Disebut Hanya Tumbal Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Buka Suara

Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra mengungkapkan, peretasan tersebut membuat layanan dari Kejari lumpuh dan mengacaukan pelayanan publik.

"Informasi seperti layanan tilang dan lainnya lumpuh, tindakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mengacaukan pelayanan publik," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/8).


Irwan kemudian meminta tim IT untuk mengatasi peretasan itu dengan melakukan koordinasi dengan Tim Siber Polres Garut.

Baca Juga: Bharada E, Tersangka Tewasnya Brigadir J Bisa Dapat Perlindungan LPSK Asalkan ...

"Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini," katanya.

Kini situs Kejari Garut sudah tak menampilkan kronologi Brigadir J. 

Situs resmi kejaksaan itu kini hanya menampilkan laman dengan struktur situs yang kosong.

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x