Kompas TV video vod

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo, Cabut atau Lanjut?

Kompas.tv - 4 Agustus 2022, 15:17 WIB
Penulis : Dea Davina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teka-teki kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J perlahan terbuka setelah pihak Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pada Rabu malam (3/8/2022).

Pada saat konferensi pers itu diumumkan bahwa penyidik Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Bharada Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.  

Meski demikian, kuasa hukum Keluarga Brigadir J meminta Mabes Polri menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, Brigadir Yoshua sudah meninggal dunia.

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyatakan, kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman tak akan berjalan lantaran orang yang dilaporkan sudah meninggal dunia dan tak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang menyeret Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Komnas HAM: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Hanya Bisa Dijelaskan Istri Irjen Ferdy Sambo

Tak ingin dugaan kasus pelecehan itu mengendap, kuasa hukum Istri Irjen Ferdy Sambo pun mendatangi Bareskrim.

Mereka mendesak polisi untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan terhadap kliennya, meski terlapor sudah meninggal dunia.

Sementara itu, Komnas HAM sebagai lembaga eksternal Polri yang dilibatkan dalam kasus kematian Brigadir J, dugaan pelecehan dan pengancaman yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, hingga kini belum menemui titik terang.

Pasalnya, hingga saat ini, Putri Chandrawati yang disebut sebagai korban pelecehan seksual belum dapat memberikan keterangan lantaran dilaporkan masih trauma.  

Padahal, sejumlah kasus mulai dari dugaan pelecehan hingga peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J membutuhkan keterangannya sebagai saksi yang saat itu ada di lokasi.

Walaupun pihak penasihat hukum dan psikolog istri Irjen Ferdy Sambo telah mendatangi LPSK terkait permohonan perlindungan.

Namun, LPSK menegaskan, istri Irjen Ferdy Sambo harus datang sendiri dan tak boleh diwakilkan untuk dilakukan asesmen.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Sambo Diminta Keluarga Brigradir J Untuk Berkata Jujur

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.