Kompas TV entertainment selebriti

Catat Tanggalnya! Jerinx Siap Manggung Lagi Bersama SID 14 Agustus usai Bebas dari Penjara

Kompas.tv - 3 Agustus 2022, 22:00 WIB
catat-tanggalnya-jerinx-siap-manggung-lagi-bersama-sid-14-agustus-usai-bebas-dari-penjara
Jerinx mengaku siap manggung lagi bersama Superman Is Dead (SID). (Sumber: Instagram/@jrxsid)
Penulis : Dian Septina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah dinyatakan bebas cuti bersyarat, musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID membeberkan sejumlah agenda yang akan ia lakukan.

Jerinx resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali pada pada Selasa (2/8/2022) kemarin.

Usai menghirup udara bebas, Jerinx mengaku siap manggung lagi bersama Superman Is Dead (SID).

"Saksikan kami di konser SID 14 Agustus 2022 di Pantai Mertasari, Sanur," tulis Jerinx dikutip dari akun Instagram-nya @true_jrx.

Jerinx mengumuman hal itu bersama unggahan foto romantisnya bersama sang istri, Nora Alexandra.

Baca Juga: Status Cuti Bersyarat Jerinx 3 Bulan, Bisa Dicabut jika Terjerat Hukum Lagi

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by JRX (@true_jrx)

SID akan manggung di gelaran Prost Fest. Festival musik yang digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Bali, itu pun bakal menjadi panggung pertama Jerinx setelah bebas.

Diwawancara terpisah, pengacara Jerinx, Gendo Suardana menerangkan kliennya bebas lantaran permohonan cuti bersyarat dikabulkan.

"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," ucap Gendo saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/8).

Baca Juga: Jerinx Ucap Terima Kasih ke Nora Alexandra: Tetap Ada Meski 2 Tahun di Penjara

Selain itu, Gendo juga mengatakan memiliki anak kini juga menjadi prioritas bagi Jerinx SID. Bersama istrinya, Nora Alexandra, Jerinx hendak fokus menjalani program untuk mendapatkan buah hati.

Sebagai informasi, cuti bersyarat (CB) adalah proses pembinaan di luar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan sekurang-kurangnya telah menjalani dua per tiga masa pidana.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by SID (@sid_official)

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x