Kompas TV regional hukum

Kuasa Hukum Ade Yasin Bantah Pengakuan Saksi JPU KPK dengan Selembar Surat

Kompas.tv - 3 Agustus 2022, 18:34 WIB
kuasa-hukum-ade-yasin-bantah-pengakuan-saksi-jpu-kpk-dengan-selembar-surat
Sidang pembuktian Kasus Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terkait dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, hari ini, Rabu (3/8/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant/M. Fikri Setyawan)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

BANDUNG, KOMPAS.TV — Kuasa Hukum Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Dinalara Butar-butar membantah keterangan saksi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andri Hadian dengan selembar surat.

Bantahan itu disampaikan Dinalara, dalam sidang dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, hari ini, Rabu (3/8/2022).

Dinalara menunjukkan surat, setelah Andri yang merupakan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor menjelaskan soal pertemuan pada Maret 2021.

Menurut Andri, pada pertemuan itu dilangsungkan di Pendopo Bupati Cibinong bersama empat orang lainnya.

Pertemuan itu, lanjutnya, mengondisikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.

"Saya diajak Pak Ihsan bertemu dengan Bu Ade, memperkenalkan saya sebagai Kabid baru, dan memperkenalkan Pak Feri baru dilantik (sebagai) Kasubid. Pak Ihsan akan menyampaikan bahwa kondisi keuangan tidak bagus," kata Andri saat memberi kesaksian sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rabu (3/8) dikutip dari Antara.

Usai pernyataan itu, Dinalara membantah keterangan tersebut dengan menunjukkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Feri sebagai Kasubid di BPKAD tertanggal 2 Juni 2021.

Seketika pula wajah Andri tampak pucat dan kebingungan saat kuasa hukum Ade Yasin menunjukkan selembar kertas yang mematahkan keterangannya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ngotot Minta Ade Yasin Dihadirkan Langsung di PN Tipikor Bandung, Hakim: Saya Usahakan



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x