Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Di Bar & Resto Nobata

Kompas.tv - 2 Agustus 2022, 13:52 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Kepolisian Resor Kota Denpasar berhasil mengamankan 3 pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di basement Bar And Resto Nobata Denpasar,  pada Minggu (31/7) pukul 01.30 dini hari. Dalam pengeroyokan yang dilakukan 3 orang tersebut mengakibatkan korban, IGN AA, mengalami luka berat akibat senjata tajam yang dibawa pelaku.

Kronologi kejadian berawal dari  bersenggolan yang menimbulkan kesalahpahaman antara korban (IGN AA) dengan salah satu pelaku, Anak Agung Ngurah Agung Wirama, sesama pengunjung di Bar And Resto Nobata di Jalan Veteran, Denpasar. Saat kejadian, sempat dilerai oleh  security, namun  kembali terjadi keributan dengan pelaku dan 2 temannya,  yang langsung mengeroyok korban hingga korban IGN AA mendapatkan luka senjata tajam  di beberapa bagian tubuh, yang mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Dua pelaku pengroyokan diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan dan juga narkoba. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Anak Agung Made Ngurah Surya Widura merupakan anggota ormas besar di Bali.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku disangkakan 3 pasal, yakni pasal 170 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 351 ayat 2 KUHP  serta undang undang darurat nomer 12 tahun 51 dengan acaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
 

 

 

 


 

#kriminal   #penganiayaan  #polrestadenpasar



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x