JAKARTA, KOMPAS.TV – Setelah Pengacara Putri Chandrawati, Patra M Zen menyatakan bahwa kliennya masih dalam pendampingan psikolog karena mengalami trauma berat pasca tragedi penembakan Brigadir Yoshua, LPSK akan tetap menunggu kesiapan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Komnas HAM hingga Senin 1 Agustus 2022 juga terus memanggil pihak-pihak terkait kasus kematian Brigadir Yoshua tersebut.
Seberapa penting pengumpulan informasi yang dilakukan Komnas HAM dan kapan pemeriksaan dan permintaan keterangan dipenuhi Irjen Ferdy Sambo dan Istri?
Pembahasan lebih mendalam soal topik tersebut dibahas bersama Penasihat Hukum Istri Ferdy Sambo Patra M Zein dan Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Purnawirwan Anton Charliyan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.