Kompas TV nasional hukum

Soal Hasil Pembicaraan dengan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, LPSK: Banyak yang Harus Kami Rahasiakan

Kompas.tv - 1 Agustus 2022, 19:41 WIB
soal-hasil-pembicaraan-dengan-kuasa-hukum-istri-ferdy-sambo-lpsk-banyak-yang-harus-kami-rahasiakan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merahasiakan hasil pembicaraan mereka dengan kuasa hukum istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias merahasiakan hasil pembicaraan pihaknya dengan kuasa hukum istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Susi mengatakan, dia belum bertemu secara langsung dengan perwakilan Putri selaku pihak yang memohon perlindungan kepada LPSK.

Tapi, kata dia, pihaknya telah mengirimkan surat undangan untuk pemeriksaan kepada Putri terkait asesmen psikologi, sekaligus untuk mewawancarainya.

“Ada yang perlu kami dalami lebih lanjut terkait dengan permohonan perlindungan yang beliau sampaikan melalui kuasa hukumnya,” kata Susi dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Usut Kematian Brigadir Yoshua, Komnas HAM Selesai Periksa Ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo

“Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut, Mbak. Percakapan kami kan banyak yang harus kami rahasiakan karena menyangkut perlindungan saksi dan korban, menyangkut permohonan perlindungan yang disampaikan kepada LPSK,” tuturnya menjawab pertanyaan pembawa acara, Frisca Clarissa.


Pada intinya, lanjut Susi, pihaknya meminta informasi lebih lanjut mengenai apa yang seharusnya disampaikan kepada Putri secara langsung.

Selain itu, LPSK juga akan melakukan asesmen psikologi terhadap Putri. Namun, istri Ferdy Sambo itu belum bisa hadir secara langsung ke LPSK.

Dalam kesempatan itu, Susi juga menjelaskan, pihaknya masih dalam proses penelaahan permohonan perlindungan.

“Jadi kami perlu mengecek beberapa hal, kami perlu mengumpulkan beberapa informasi terkait beberapa hal.”

Beberapa hal itu antara lain apakah Putri memiliki informasi penting untuk mengungkap kejahatan yang diketahuinya.

“Kedua, beliau ini statusnya sebagai apa? Ini perlu kami dalami, karena sampai saat ini kami belum memperoleh informasi detail terkait perkembangan proses penegakan hukumnya.”

“Jika ada ancaman, seperti apa ancamannya terhadap beliau atau pada keluarganya,” imbuhnya.

Kemudian, kata Susi, LPSK harus mengecek, jika Putri merupakan korban, pihaknya perlu untuk melakukan asesmen, baik medis atau psikologis, apabila mengalami penderitaan fisik maupun psikis.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.