Kompas TV entertainment selebriti

Sudah Ketok Palu! Hakim Kabulkan Permohonan Cerai Angga Wijaya ke Dewi Perssik

Kompas.tv - 1 Agustus 2022, 12:43 WIB
sudah-ketok-palu-hakim-kabulkan-permohonan-cerai-angga-wijaya-ke-dewi-perssik
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya ke Dewi Perssik. (Sumber: Instagram)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya ke Dewi Perssik.

Tim kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan surat keputusan perceraian kliennya, di mana Angga Wijaya diizinkan untuk mengikrarkan talak.

“Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Murya Agung (Dewi Perssik), intinya itu," ujar Emi Wiranto, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022), mengutip Grid.id.

Baca Juga: Putusan Sidang Cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya Dibacakan Hari Ini, Keduanya Kompak Tak Hadir

Proses perceraian

Rentetan proses sidang perceraian pemilik Goyang Gergaji ini akhirnya rampung dalam waktu satu bulan.

Diketahui, ini adalah perceraian ketiga bagi Dewi Perssik, setelah gagal membina rumah tangga dengan Saipul Jamil dan Aldi Taher.

Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022 lalu.

Angga memutuskan untuk berpisah dengan Dewi Perssik setelah menikah selama lima tahun, sejak 10 September 2017.

Baca Juga: Saipul Jamil Jawab Isu Rujuk dengan Dewi Perssik, Bermula dari Video Mesra

Angga Wijaya menyebutkan alasannya ingin bercerai dengan Dewi Perssik adalah perbedaan prinsip. 

Sidang mediasi keduanya sudah digelar pada 4 Juli 2022 lalu, di mana Dewi dan Angga hadir dalam agenda tersebut. 

Namun, hasil mediasi tersebut gagal karena keduanya sepakat ingin bercerai.

Dalam sidang cerai yang dilakukan pada Senin (25/7/2022) lalu, Angga memboyong keluarganya untuk menjadi saksi.

Sementara itu, Dewi Perssik tidak menghadirkan saksi di persidangan karena menurutnya, saksi dari pihak Angga sudah cukup. Dewi justru ingin proses perceraiannya dapat diputuskan dengan segera.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Angga Wijaya Kukuh Ingin Bercerai dengan Dewi Perssik: Tetap Pada Keputusan Pertama

Kompak tak hadir di sidang putusan

Dalam sidang putusan ini, Angga Wijaya dan Dewi Perssik kompak tak hadir. Hal ini diinformasikan oleh kuasa hukum Dewi, Sandy Arifin.

“Tadi saya sudah menghubungi Mbak Depe dan Mas Angga, katanya nggak hadir,” ujar Sandy, Senin, mengutip Tribunnews.

Sandy berharap, Angga dan Dewi masih menjalin hubungan baik meski sudah bercerai.



Sumber : Grid.id, Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.