Kompas TV tekno internet

Profil 10 Platform Digital Terpopuler yang Diblokir Kominfo per 30 Juli 2022

Kompas.tv - 31 Juli 2022, 06:30 WIB
profil-10-platform-digital-terpopuler-yang-diblokir-kominfo-per-30-juli-2022
Logo PayPal terlihat berada di sebuah ponsel pintar. Ilustrasi diambil 8 September 2021. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 10 platform digital yang selama ini mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) mulai 30 Juli 2022. Alasannya, sebanyak 10 dari 100 SE terpopulter dengan kategori wajib daftar itu belum melakukan pendaftaran sampai 29 Juli 2022.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil 10 platform digital terpopuler yang diblokir Kominfo.

1. Amazon

Amazon.com, Inc. merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan berbasis online yang terbesar di dunia.

Perusahaan yang berkantor pusat di Seattle, Washington, Amerika Serikat ini pada awalnya hanya menjual buku, namun sekarang telah bervariasi hingga merambah DVD, CD, video dan download / streaming, MP3, software, video game, elektronik, pakaian, furnitur, makanan, mainan, dan perhiasan.

Pada bulan Juli 1994 Jeff Bezos mulai mengembangkan perusahaan yang kemudian berbasis perusahaan online pada tahun berikutnya dengan nama Amazon.com

Dalam dua bulan peluncurannya, Amazon telah menjual produknya di 50 kota, dan hampir lebih dari 45 negara. Pada bulan berikutnya, penjualannya naik hingga mencapai USD20.000 tiap minggu.

Sejak 1998, Amazon telah membuka situs cabang secara internasional yang pertama dirilis di Inggris dan Jerman. Hingga saat ini Amazon telah memiliki bisnis online yang telah tersebar di negara-negara besar di dunia.

Baca Juga: Kominfo Jawab Pemblokiran 8 Platform, termasuk Paypal hingga “Game Online”

2. Paypal

PayPal Corp sebenarnya adalah sebuah perusahaan hasil penggabungan antara Confinity dengan X.com yang dilakukan pada tahun 2000. Melihat masa depan PayPal yang menjanjikan, eBay menyimpulkan PayPal cocok digunakan sebagai perantara pembayaran lelang online mereka.

Akhirnya pada tahun 2002, eBay mengakuisisi PayPal seharga USD1,5 miliar. eBay belakangan menghapus layanan pembayaran melalui Billpoint untuk meningkatkan potensi PayPal.

PayPal Inc adalah perusahaan dalam jaringan yang menyediakan jasa transfer uang melalui surat elektronik, menggantikan metode lama yang masih menggunakan kertas, seperti cek dan wesel pos.

PayPal juga menyediakan jasa untuk para pemilik situs e-commerce, lelangan, dan jenis usaha lain untuk memudahkan pembayaran pada transaksi mereka. Markas perusahaan ini terletak di San Jose, California, Amerika Serikat.

3. Yahoo!

Yahoo! adalah sebuah perusahaan internet ternama yang berpusat di Sunnyvale Amerika Serikat. Didirikan oleh Jerry Yang dan David Filo pada bulan Januari 1994 dan resmi dibentuk pada 1 Maret 1995.

Yahoo! adalah salah satu situs web terbesar di Amerika Serikat. Yahoo! mengeklaim bahwa situs mereka berhasil menarik lebih dari setengah miliar pengunjung setiap bulannya ke situs-situs yang memiliki 30 bahasa dari negara-negara di dunia.

Selain terkenal akan 'Search Engine'/mesin pencarinya, situs ini juga memiliki fitur lain seperti 'Yahoo! Directory', 'Yahoo! Mail', 'Yahoo! News', 'Yahoo! Finance', 'Yahoo! Groups', dan 'Yahoo! Answer'.  perusahaan ini juga melayani periklanan, online mapping, video sharing dan juga situs media sosial.

Baca Juga: Steam Diblokir Kominfo, Ini Deretan Developer Gim Indonesia dan Karyanya di Platform Tersebut

4. Bing

Microsoft Bing (umumnya dikenal sebagai Bing) adalah mesin pencari web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Microsoft. Layanan ini berasal dari mesin pencari Microsoft sebelumnya: MSN Search, Windows Live Search dan kemudian Live Search.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x