Kompas TV internasional kompas dunia

Draft Lengkap Working Paper Indonesia untuk NPT Revcon di Markas PBB Mulai Agustus 2022 (V)

Kompas.tv - 31 Juli 2022, 02:05 WIB
draft-lengkap-working-paper-indonesia-untuk-npt-revcon-di-markas-pbb-mulai-agustus-2022-v
Peluru Kendali Balistik Antar Benua Rusia meluncur dari kapal selam nuklir Vladimir Monomakh di Laut Okhotsk. (Sumber: Russian Defense Ministry Press Service via AP)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia mengirimkan working paper untuk dibahas dalam Konferensi Peninjauan Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT Revcon) ke-10 pada 1-26 Agustus 2022 di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.

Kertas kerja dengan judul "Propulsi Nuklir Angkatan Laut" itu berisikan 14 poin meliputi gagasan, pernyataan dan saran guna memperbarui perjanjian anti-nuklir dunia (Traktat NPT) sesuai kondisi dunia aktual.

Berikut draft lengkap working paper Indonesia yang diakses KOMPAS TV melalui laman resmi PBB yang telah diterjemahkan.

Propulsi Nuklir Angkatan Laut

1. Isu program propulsi nuklir angkatan laut menghadirkan kasus unik yang patut mendapat perhatian serius, baik dari perspektif perlucutan senjata, non-proliferasi maupun penggunaan nukilr untuk tujuan damai, di mana ketiganya sesuai pilar Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) atau tindakan pengamanan.

Baca Juga: Riset SIPRI: Jumlah Senjata Nuklir Dunia akan Melonjak (I)

2. Masalah ini menimbulkan beberapa kekhawatiran, seperti:

(a) Banyaknya uranium untuk bahan bakar reaktor propulsi angkatan laut berada di atas tingkat yang digunakan dalam reaktor daya sipil, hampir setingkat dengan senjata nuklir, dan bahkan bisa setingkat, hal yang kemudian kian menimbulkan risiko besar untuk mencapai tujuan NPT;

(b) Pengecualian dalam produksi dan penggunaan nuklir untuk propulsi nuklir angkatan laut yang menggunakan banyak uranium, yang diatur Badan Energi Atom Internasional (IAEA), dapat dimanfaatkan sebagai celah pengalihan bahan nuklir tersebut menjadi program senjata nuklir;

(c) Penggunaan dan pembagian teknologi serta bahan baku nuklir untuk tujuan militer bisa bertentangan dengan semangat dan tujuan perjanjian NPT.

Hal itu berpotensi menetapkan prioritas untuk pengaturan serupa lainnya dan mempersulit upaya mekanisme perlindungan yang diperlukan, guna mencegah risiko yang timbul dari pengaturan tersebut.

Selain itu, hal di atas bisa menyebabkan munculnya senjata pemusnah massal jenis baru yang berasal dari kombinasi bahan nuklir dan senjata konvensional;

Baca Juga: Asia Tenggara "Dikepung" Negara-Negara Bersenjata Nuklir (II)

(d) Penerapan bahan nuklir untuk propulsi nuklir angkatan laut memiliki risiko keselamatan, mengingat kemungkinan kecelakaan dan paparan, yang mungkin terjadi selama pengangkutan, pemeliharaan maupun penggunaan. 

Kecelakaan dan paparan seperti itu dapat menyebabkan konsekuensi pada kemanusiaan dan lingkungan.

3. Dengan latar belakang itu, ada urgensi yang mendorong konferensi peninjauan Perjanjian NPT, guna mengatasi tantangan yang berdampak pada upaya global dalam memajukan agenda pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi dan perlindungan sesuai Perjanjian NPT.

4. Indonesia menegaskan kembali pentingnya pasal I dan pasal II Perjanjian NPT dalam konteks tidak mentransfer dan tidak menerima transfer dari dan ke penerima mana pun, apapun, dari senjata nuklir, atau alat peledak nuklir lainnya, atau kendali atas senjata, atau alat peledak semacam itu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x