Kompas TV nasional peristiwa

Tinggal Hitungan Jam! Kominfo akan Blokir Yahoo sampai Amazon Gara-Gara Ini, Bakal Gak Bisa Diakses?

Kompas.tv - 29 Juli 2022, 18:56 WIB
tinggal-hitungan-jam-kominfo-akan-blokir-yahoo-sampai-amazon-gara-gara-ini-bakal-gak-bisa-diakses
Ilustrasi platform digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir platform digital 'besar' jika tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB (Sumber: Sekretariat Kabinet RI)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir platform digital 'besar' jika tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB.

Antara lain, platform e-commerce Amazon, mesin pencari Yahoo, Bing, platform gim daring DOTA, Steam, CS Go, Epic Games, Battle.Net, dan platform electronics art Origin.

Demikian Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya sebagaimana dikutip Antara, Jumat (29/7/2022).

“Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan pukul 23.59 (WIB), saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini sementara waktu, sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia,” ucap Semuel.

Baca Juga: Kominfo Beri Tambahan Waktu 5 Hari untuk Pendaftaran PSE sebelum Diblokir

Kendati demikian, Semuel menuturkan pemblokiran tersebut belum bersifat permanen. Sebab, platform e-commerce tersebut masih bisa mengajukan normalisasi atau melengkapi data-data pendaftaran yang dibutuhkan.

“Untuk normalisasi itu tergantung mereka. Mereka begitu mendaftar dan mengajukan bahwa saya sudah mendaftar, kita akan buka pemblokirannya,” kata Semuel.

Dalam keterangannya, Semuel menambahkan, Google dan Alibaba telah mendaftar secara manual dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan.


“Alibaba waktu itu komunikasi dan dia juga sudah mendaftar jadi tidak perlu lagi dan dia tidak ada kemungkinan untuk diblokir,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Semuel menjabarkan bahwa hingga saat ini sebanyak 5.394 entitas atau perusahaan telah mendaftarkan 8.962 SE.

Baca Juga: Roblox, Yahoo, hingga DOTA Terancam Diblokir karena Belum Daftar ke Kominfo

Sementara sebanyak 55 PSE/SE tengah diselidiki lantaran diduga tidak memberikan informasi yang benar saat mendaftar.

Lebih lanjut, Semuel menambahkan, pendaftaran PSE sektor privat sangat penting untuk menata ruang digital agar kondusif nyaman dan aman bagi semua pelaku, baik penyedia layanan maupun pengguna.

“Ini yang kita harapkan agar kita bisa merasakan asas manfaat dari transformasi digital yang sedang kita bangun,” ucap Semuel.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x