Kompas TV video vod

4 Petinggi ACT Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Dalami Dugaan Aliran Dana ke Partai Politik?

Kompas.tv - 29 Juli 2022, 17:45 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri hari ini (29/07) memeriksa 4 petinggi lembaga aksi cepat tanggap atau ACT dalam kasus dugaan penyelewengan dan penggelapan dana.

Keempatnya diperiksa sebagai tersangka.

Salah satu tersangka yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah mantan Presiden ACT, Ahyudin.

Ahyudin menegaskan akan mengikuti proses hukum terkait kemungkinan adanya penahanan selesai diperiksa tim penyidik.

Selain Ahyudin, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa presiden ACT Ibnu Khajar, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka hari ini.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka, Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Ikuti Proses Hukum

Polisi juga telah menyita 56 kendaraan operasional milik ACT yang berada di Gudang kawasan Gunung Sindur, Bogor.

Camat Gunung Sindur, membenarkan adanya gudang ACT di wilayahnya.

Namun pihak ACT selama ini belum pernah melapor kepada kecamatan terkait aktivitas gudang yang berada di kawasan Gunung Sindur.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x