Kompas TV regional kriminal

Ketika Ganjar Respons Cepat Pengaduan Warganet soal Dugaan Penyekapan Puluhan WNI di Kamboja

Kompas.tv - 28 Juli 2022, 05:46 WIB
ketika-ganjar-respons-cepat-pengaduan-warganet-soal-dugaan-penyekapan-puluhan-wni-di-kamboja
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat  mengapresiasi penangkapan sejumlah tokoh Khilafatul Muslimin, Sabtu (11/6/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons cepat pengaduan mengenai dugaan penyekapan puluhan warga negara Indonesia (WNI) di negara Kamboja.

Adalah seorang warganet bernama akun @angelinahui97 yang mengadukan dugaan penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja tersebut.

Baca Juga: Sekjen PDIP Bocorkan Nama Capres Pilihan Megawati, Ada Nama Puan dan Ganjar

Pihak pelapor pun meminta tolong kepada Ganjar Pranowo untuk segera membantu puluhan WNI yang diduga disekap itu.

Melalui akun media sosial Instagram @ganjar_pranowo yang diakses pada Rabu (27/7/2022), Ganjar langsung menjawabnya.

Ia memerintahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng untuk mengecek informasi yang disampaikan warganet tersebut.

"Segera cek @nakertrans.provjateng," kata Ganjar memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng.

Baca Juga: Ganjar Respons Bambang Pacul Soal Tak akan Menang di Jateng Jika Maju Capres dari Partai Lain

Perintah Ganjar tersebut pun kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Provinsi Jateng dengan mengecek ke pihak terkait.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari.

"Dia (Mohammad Effendy) mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),"

Menurut dia, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan. Namun, setelah berada di lokasi penempatan justru tidak sesuai dengan kesepakatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x