Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Dubes AS di Ukraina: Washington Godok Penetapan Rusia sebagai Negara Sponsor Teroris, Apa Efeknya?

Kompas.tv - 25 Juli 2022, 09:45 WIB
dubes-as-di-ukraina-washington-godok-penetapan-rusia-sebagai-negara-sponsor-teroris-apa-efeknya
Ilustrasi. Tank Rusia yang beroperasi di pinggiran kota Mariupol, Ukraina, 11 Maret 2022. Pada Minggu (24/7/2022), Amerika Serikat (AS) disebut tengah mempertimbangkan secara hati-hati penetapan Rusia sebagai negara sponsor terorisme sehubungan dengan invasi Kremlin ke Ukraina. (Sumber: Evgeniy Maloletka/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

KIEV, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) tengah mempertimbangkan secara hati-hati penetapan Rusia sebagai negara sponsor terorisme sehubungan dengan invasi Kremlin ke Ukraina. Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar AS untuk Ukraina Bridget Brink.

Brink mengaku bahwa Washington masih menggodok proposal yang dilontarkan setidaknya sejak Mei silam itu.

Penetapan suatu negara sebagai “sponsor teroris” adalah salah satu senjata sanksi ekonomi terkuat yang dimiliki Washington.

Kebijakan tersebut dapat memuat impak yang luas, termasuk penetapan sanksi ekonomi terhadap berbagai negara lain yang tetap berbisnis dengan Rusia, pembekuan aset-aset Moskow di AS, dan pelarangan berbagai macam ekspor baik material yang bersifat komersial atau militer.

“Terkait penetapan Rusia sebagai negara sponsor terorisme, kami sedang meninjau perkara ini. Itu harus dianalisis secara hati-hati sesuai hukum ‘Amerika,” kata Brink dikutip Radio Svoboda, Minggu (24/7/2022).


 

“Kami menggunakan cara apa pun yang tersedia, termasuk banyak yang akan diterapkan ke negara yang menjadi sponsor (terorisme). Namun, kami juga memperlakukan pernyataan ini (wacana Rusia sebagai sponsor terorisme). Dan kami akan terus menuntut Rusia agar akuntabel sesuai hukum kami,” ujarnya.

Baca Juga: Dianggap Promosikan ‘Terorisme dan Kekerasan’, Separatis Ukraina akan Blokir Google di Donbass

Lebih lanjut, eks Duta Besar AS untuk Slowakia itu menyatakan bahwa Washington telah menerapkan “sanksi-sanksi dengan kedalaman dan volume yang luar biasa” terhadap Rusia dan akan terus memperluasnya.

“Bersama dengan mitra-mitra dan sekutu kami di seluruh dunia, kami tealh mengimplementasikan sanksi-sanksi dengan kedalaman dan volume yang luar biasa (terhadap Rusia), dan kami akan terus melakukannya pada masa mendatang,” kata Brink.

Pada April lalu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy meminta kepada Presiden AS Joe Biden agar menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme.

Sementara pada 10 Mei lalu, sebuah resolusi yang meminta Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menetapkan Rusia sebagai sponsor teroris didaftarkan ke Senat AS. Dokumen itu dilayangkan oleh dua partai politik AS, Demokrat dan Republik.

Pada 23 Juni, Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS mendukung resolusi tersebut.

Akan tetapi, dukungan itu bukan berarti AS akan menetapkan Federasi Rusia sebagai sponsor terorisme. Ketetapan ini mesti dibuat oleh Gedung Putih.

Di lain sisi, sejumlah pihak masih meragukan efek penetapan Rusia sebagai negara sponsor teroris oleh AS. 

Menurut peneliti senior lembaga wadah pemikir Atlantic Council, Ariel Cohen, proposal menetapkan Rusia sebagai “sponsor teroris” bisa dilakukan. Namun, ia mempertanyakan dampak seperti apa yang bisa diterakan Washington terhadap Moskow.

“Usulan ini bukannya tidak punya kelayakan. Pertanyaannya adalah, secara ekonomis, akan seperti apa implikasinya?” kata Cohen dikutip The Washington Post pada 15 April silam.

Baca Juga: Rusia Kian Dikecam usai Dituduh Serang Pelabuhan Odessa setelah Kesepakatan Ekspor Gandum Ukraina
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x