Kompas TV nasional peristiwa

Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal Gantikan Hendra Kurniawan

Kompas.tv - 24 Juli 2022, 19:57 WIB
kapolri-tunjuk-brigjen-anggoro-sukartono-jadi-plh-karopaminal-gantikan-hendra-kurniawan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Plh Karopominal Divisi Propam Polri. (Sumber: Instagram)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri. 

Diketahui, Anggoro saat ini juga menjabat sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) di divisi tersebut.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022). 

Menurut penjelasannya, penunjukan Anggoro berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Dengan penunjukan ini, Anggoro resmi menggantikan Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya dinonaktifkan buntut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, Listyo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira tengah terkait penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Buntut Kematian Brigadir J, Sudah 3 Pejabat Polri Dinonaktifkan


Pertama Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propram. Kedua Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal.

Serta yang ketiga yakni Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan Ferdy Sambo disebut demi objektivitas dan menghindari spekulasi yang berkembang atas penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7).

Pasalnya seperti diketahui, peristiwa penembakan itu disebut tejadi lantaran Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. 

Sementara penonaktifan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi dilakukan untuk menjaga Korps Bhayangkara sesuai arahan Kapolri.

"Untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel pada malam hari ini, Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama dinonaktifkan adalah Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan," kata Dedi pada Rabu (20/7).

"Yang kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto."

Baca Juga: Rekonstruksi Suara Tembakan Diperlukan untuk Uji Kebenaran Penembakan Terjadi di Rumdin Ferdy Sambo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.