Kompas TV nasional hukum

BNPT Investigasi Dana ACT yang Diduga Mengalir ke Jaringan Teroris di India dan Turki

Kompas.tv - 24 Juli 2022, 09:47 WIB
bnpt-investigasi-dana-act-yang-diduga-mengalir-ke-jaringan-teroris-di-india-dan-turki
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar. Menurut Boy Rafli, pihaknya menduga aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah jaringan terorisme di luar negeri, yaitu Turki dan India. (Sumber: Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

KOMPAS.TV – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga adanya aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah jaringan terorisme di luar negeri, yaitu Turki dan India.

Saat ini, proses investigasi BNPT berkaitan dengan dugaan aliran dana ke jarngan-jaringan itu sedang berjalan.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar, menjelaskan hal itu selepas gelaran acara Gowes Kebangsaan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun BNPT ke-12 di Area Car Free Day PIK 2, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022).

"Sementara kan India dan Turki, sementara dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima," kata Boy Rafli Amar, dikutip dari Tribunnews.com.

"Dan proses investigasi sedang berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini Eks Presiden ACT Ahyudin Kembali Jalani Pemeriksaan Soal Dugaan Penyelewengan Dana

Meski ada dugaan aliran dana ke jaringan teroris di kedua negara tersebut, Boy menyebut pihaknya belum dapat memastikan jumlah rekening yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Hanya saja, pihaknya melihat ada transaksi masuk dan keluar rekening yang dicurigai otoritas terkait.

"Ada yang masuk itu menerima, yang keluar juga disumbang oleh pihak dari ACT," kata Boy.

Boy menambahkan, aliran dana terkait terorisme itu juga diduga mengalir ke organisasi dan perorangan.

Namun, Boy belum dapat merinci siapa sosok dan organisasi yang terlibat.

"Ada terkait organisasi dan perorangan, terkait seperti itu," katanya.


Sebelumnya, mengutip pemberitaan KOMPAS.TV, BNPT mengungkapkan bahwa masih perlu melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri.

Ia menambahkan, kerja sama internasional saat ini masih dilakukan, mengingat objek yang diduga menerima sumbangan dari ACT berada di luar negeri.

Baca Juga: Kantor ACT Kendari Tak Beroperasi karena Yayasan Masih Diperiksa

Penyelidikan yang dilakukan dengan kerja sama internasional itu utamanya untuk menggali informasi terkait ada atau tidaknya warga negara asing seperti India dan Turki yang menerima aliran dana tersebut.

"Jadi masih memerlukan kerja sama internasional," ujar Boy.

Kendati demikian, BNPT belum bisa memastikan ke negara mana dugaan aliran dana ACT itu.



Sumber : Tribunnews.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.