Kompas TV berita daerah

12 Anggota Mafia Tanah Dibekuk Tim Polda Jateng

Kompas.tv - 21 Juli 2022, 14:56 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Satgas anti mafia tanah dari direktorat kriminal khusus Polda Jateng, direktorat kriminal umum Polda Jateng serta Polrestabes Semarang, berhasil mengungkap kasus penipuan tanah di wilayah hukum polda jawa tengah. Dari 12 laporan yang diterima satgas anti mafia tanah, 6 laporan ditingkatkan untuk dilakukan penyidikan dengan menetapkan 12 orang tersangka.

 

Dalam kasus yang ditangani oleh direktorat kriminal khusus Polda Jateng, tersangka yang sudah ditetapkan tersangka berada di lapas kelas satu kedungpane Semarang. Dalam aksi yang dilakukan oleh pelaku ini, dua orang pengusaha membeli sepuluh bidang tanah di daerah salatiga dengan membayar uang muka terlebih dahulu. Mengetahui kondisi korban mudah diperdaya, pelaku meminjam sertifikat tanah untuk dilakukan pengecekan di kantor pertanahan. Namun, oleh pelaku serta seorang notaris di salatiga itu, sertifikat di pindah nama atas nama pelaku untuk diagunkan di salah satu bank.

 

Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, petugas akan menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan serta pasal 266 KUHP tentang pemberian keterangan palsu saat dilakukan pemeriksaan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x