Kompas TV video vod

Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi Dukung Transparansi di Pengadilan!

Kompas.tv - 21 Juli 2022, 11:52 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Evaluasi implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) tahun 2022, wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus dilakukan.

Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bappenas, BNN Pusat, Bareskrim, dan BSSN, duduk bersama melakukan koordinasi sebagai bagian evaluasi.

SPPT-TI hadir untuk mempercepat dan mempermudah proses pertukaran data perkara pidana secara elektronik, antara empat lembaga penegak hukum; yakni kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan  Kementerian Hukum dan HAM.

Semua data akan saling terintegrasi satu sama lain untuk menjamin transparansi.

Sistem ini pun dilengkapi dengan sekuritas pengamanan data.

Manfaat SPPT-TI pun dirasakan oleh elemen penegak hukum karena dapat memantau data dan tahapan proses hukum secara cepat, kapan saja, dan di mana saja.

Efisiensi layanan publik sangat menunjang proses penegakan hukum di Indonesia; terutama bagi pencari keadilan.

_____                                                   

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x