KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua kurir narkoba antar provinsi di parkiran Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dari tangan para pelaku petugas mendapatkan barang bukti 1 kilogram sabu siap edar.
Dari rekaman video milik petugas, pelaku berinisial M yang sudah diintai membawa sabu untuk kemudian diberikan ke DS di parkiran terminal dua kedatangan Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
Baca Juga: WBP Lapas Merah Mata Diduga Kendalikan Narkoba, Kemenkumham Sumsel Lakukan Respon Cepat
Saat digeledah, polisi menemukan 1 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh.
Ironisnya transaksi narkoba ini telah enam kali dilakukan tanpa diketahui petugas maupun keamanan bandara.
Kini DS dan M terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.