Kompas TV video vod

Pasutri di Tambora Culik Anak Tetangganya yang Masih Berusia 6 Bulan

Kompas.tv - 19 Juli 2022, 15:15 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Pasangan suami ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat di Dusun Pongkerep, Desa Sokabanah Daya, Sampang, Jawa Timur.

Keduanya dibekuk karena menculik anak tetangganya yang masih berusia 6 bulan di Tambora, Jakarta Barat.

Saat penangkapan, polisi turut menyelamatkan korban. Petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian, telepon seluler, dan kartu identitas kedua pelaku.

Baca Juga: Sinopsis The Black Phone, Film Horor Thriller Tentang Penculikan Mengerikan

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat menculik anak tetangganya lantaran tak tidak memiliki anak.

Sebelumnya, pelaku diam diam masuk ke rumah korban dan langsung membawa anak korban yang saat itu tengah tertidur dan membawa ke kampung halaman di Madura.

Para pelaku baru 2 bulan jadi tetangga korban. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x