Kompas TV video vod

Sidang Perdana Bechi, Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Berlangsung Secara Tertutup

Senin, 18 Juli 2022 | 18:25 WIB
Penulis : Shinta Milenia

SURABAYA, KOMPAS.TV - Muhammada Subchi Azal Tsani atau Bechi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. 

Sidang dilakukan secara tertutup untuk menghindari adanya massa.

Dalam sidang ini, Bechi didakwa dengan Pasal Pemerkosaan dan Pencabulan dengan ancaman hukuman 12 dan 9 tahun penjara.

Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Senin pekan depan dengan agenda pembacaan esepsi dari Penasihat Hukum Terdakwa.

Baca Juga: Polisi Diduga Predator Anak Bisa Dipecat Tidak Hormat Sebelum Sidang

 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Melihat Sejarah Masjid Tertua di Malang

Sabtu, 1 April 2023 | 15:00 WIB
Close Ads x