Kompas TV nasional kompas petang

Laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Propam, Advokat TAMPAK: Harus Segera Ditindaklanjuti

Kompas.tv - 18 Juli 2022, 18:50 WIB
laporkan-irjen-ferdy-sambo-ke-propam-advokat-tampak-harus-segera-ditindaklanjuti
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo ke polisi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo ke polisi.

Saor Siagian, anggota TAMPAK, menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Ferdy Sambo ke Div Propam Mabes Polri.

Menurutnya, lokasi terbunuhnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat adalah di rumah dinas Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo.

“Bahwa Saudara Yosua Hutabarat adalah ajudan dari Saudara Ferdy Sambo. Oleh karena itu, soal terbunuhnya beliau ini, yang pertama, kami pikir dari segi tindak perilaku, yang pertama harus segera diselidiki oleh polisi adalah dua orang ini,” urai Saor dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (18/7/2022).


Baca Juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Irjen Ferdy Sambo Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana

Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh pihak kepolisian, peristiwa penembakan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, sebelum penembakan terjadi.

Masih menurut kepolisian, akibat tindakan itu istri Ferdy berteriak, dan Brigadir J menembak lebih dahulu.

“Artinya adalah TKP peristiwa ini terjadi di rumah beliau.”

“Propam adalah benteng terakhir daripada menjaga marwah, yaitu etika daripada polisi, dan benteng terakhir untuk mencari keadilan,” tutur Saor.

Berkaitan dengan laporan tersebut, lanjut Saor, yang pertama harus segera dilakukan adalah sidang etik terhadap Ferdy Sambo dan penonaktifannya.

“Contoh, misalnya begini, ketika kami melaporkan ke Kadiv, di mana Saudara Ferdy Sambo sebagai Kadiv, kemudian kami tidak bisa diterima karena memang orang bilang jeruk makan jeruk, masuk akal.”

“Kami memang akhirnya diterima, sekalipun sangat berjuang, kemudian bicara soal teknis, surat kuasa dan lain-lain, saya bilang kami penegak hukum,” tambahnya.

Tetapi, lanjutnya, pihaknya berharap agar laporan TAMPAK tidak sekadar diterima, namun juga harus segera ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, pihaknya pun segera menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Saor menyebut pihaknya mengapresiasi Kapolri yang telah membentuk tim khusus.

Meski demikian, ia menyebut, janji Kapolri untuk responsif dalam menangani aduan masyarakat, belum sesuai.

Baca Juga: Komisi III DPR Melihat Banyak Kejanggalan, Polri Diminta Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo

“Kami merasa sangat tidak sesuai janji daripada Kapolri akan segera responsif untuk menanggapi aduan daripada masyarakat. Tapi kemudian kami dipingpong ke sana ke mari laporan kita. Tapi tidak apa-apa.”

“Tetapi kami imbau dari Kompas TV ini kepada Kapolri, apa yang bapak janjikan pada tim khusus itu supaya responsif, mohon, sehingga tidak ada kesan publik seakan-akan ada yang mau ditutup-tutupi,” imbuhnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x