Kompas TV nasional peristiwa

Surat Kapolres Jaksel Dijadikan Barang Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kompas.tv - 18 Juli 2022, 16:41 WIB
surat-kapolres-jaksel-dijadikan-barang-bukti-dugaan-pembunuhan-berencana-brigadir-j
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menunjukkan barang bukti yang disebutnya Surat Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan visum et repertum pada Jumat, 8 Juli 2022 (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, ternyata sudah mengetahui perihal kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat sejak Jumat (8/7/2022).

Kombes Budhi Herdi Susianto disebut mengeluarkan surat visum et repertum untuk Brigadir J.

Adalah Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak yang mengungkap surat Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (18/7/2022).

Kamarudin menunjukkan surat Kapolres Jakarta Selatan sebagai bukti untuk dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan yang dialami Brigadir J.

Baca Juga: Foto Brigadir J Usai Autopsi Diungkap: Luka Sejengkal Belakang Telinga hingga Perut Masih Berdarah

“Kemudian barang buktinya adalah surat permohonan visum et repertum dari Kapolres Jakarta Selatan ini dia ya pada tanggal 8 Juli 2022, dimana disitu dijelaskan ditemukan mayat seorang laki-laki pukul 17.00,” ucap Kamarudin.

Selain itu, Kuasa Hukum Brigadir J mengantongi bukti adanya serah terima mayat yang dilakukan oleh Kombes Pol Leonardo Simatupang, dari penyidik utama Propam Polri.

“Ini barang buktinya ya, kita jadikan juga barang bukti,” kata Kamarudin.

Tidak hanya menyertakan bukti-bukti surat tersebut, Kamarudin juga menyertakan bukti foto-foto Brigadir J.

KOMPAS TV mengkonfirmasi kepada Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, bahwasanya foto itu diabadikan seusai proses autopsi.

Baca Juga: Mantan Kepala BAIS soal Brigadir J: Tembak Menembak Itu Hanya Ceritanya Kapolres, Faktanya Mana

“Barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto, jadi foto ini, ketika polisi lengah dengan alasan mau apa namanya itu menambah formalin maka tiba-tiba para-wanita, saksi-saksi yang pemberani mereka langsung buru-buru membuka bajunya, kemudian memfoto dan memvideokan,” ujar Kamarudin.

Dalam kesempatan tersebut, Komarudin pun merinci luka akibat benda tajam hingga peluru di tubuh Brigadir J dengan menunjukkan print foto kepada media.

“Ditemukanlah ada beberapa sayatan, kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga,” ucap Kamarudin.

“Kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari kemudian ada membiru diperut kanan kiri atau di tulang rusuk dan kemudian ada luka menganga di bahu.”

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Alami 5 Luka Sayat, 3 di Wajah, Bahu hingga Kaki

Tidak hanya itu, Kamarudin, juga menyampaikan ada luka peluru di bagian dada sebelah kanan Brigadir J.

“Kemudian lagi, ditemukan luka di bawah dagu, di bawahnya itu ada luka dan jahitan. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak, kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal, luka sajam (senjata tajam) dan kupingnya ini bengkak di dalam ini,” ucap Kamarudin.

“Kemudian ada lagi ditemukan luka di kaki, seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit atau bagaimana ini, kemudian ini di diperbesar lagi yang di kaki ini, kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut. Kemudian ditemukan lagi luka membiru sama memar di daerah tulang rusuk.”



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.