Kompas TV nasional hukum

KPK Duga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini Dibantu Orang Dekat

Kompas.tv - 18 Juli 2022, 12:43 WIB
kpk-duga-bupati-mamberamo-tengah-ricky-ham-pagawak-kabur-ke-papua-nugini-dibantu-orang-dekat
Ilustrasi. KPK menduga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, diduga kabur ke Papua Nugini dibantu oleh orang terdekat. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus suap di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, diduga kabur ke Papua Nugini dibantu oleh orang terdekat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kaburnya Ricky Ham Pagawak, di antaranya orang terdekat.

Kendati demikian, Ali menyebut hingga saat ini KPK masih melakukan analisis terkait hasil pemeriksaan tersebut.

"Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).


 

Ali menyebut keberadaan Bupati Mamberamo Tengah tidak diketahui setelah Tim Satgas KPK akan melakukan upaya penjemputan paksa di Papua.

Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Resmi Masuk DPO KPK, Diduga Kabur ke Papua Nugini

Penjemputan paksa dilakukan lantaran Ricky Ham sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi.

Sementara kini, KPK sudah resmi memasukkan Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan.

KPK meminta kepada para pihak untuk tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakan hukum secara sengaja karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara.

Untuk informasi, KPK belum sempat mengumumkan siapa tersangka dan detail perkara terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah, Papua, tahun anggaran 2013-2019 yang menyeret nama Ricky Ham Pagawak.

Namun dengan diterbitkannya status DPO, hal itu mempertegas bahwa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

Baca Juga: Tersangka Suap Proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke PNG, KPK Bakal Terbitkan DPO



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x