Kompas TV nasional hukum

Bupati Mamberamo Tengah Resmi Masuk DPO KPK, Diduga Kabur ke Papua Nugini

Kompas.tv - 18 Juli 2022, 11:22 WIB
bupati-mamberamo-tengah-resmi-masuk-dpo-kpk-diduga-kabur-ke-papua-nugini
 Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek Pemkab Mamberamo Tengah, Papua diduga melarikan diri ke Papua Nugini (PNG). (Sumber: Kompas.id/Fabio Maria Lopes Costa)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi memasukkan Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak, dalam daftar pencarian orang (DPO). Ricky diduga melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG).

"Saat ini, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam  perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab. Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Terkait hal itu, Ali mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah pihak diantaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu dalam proses pelarian.

Adapun hasil dari pemeriksaan sejumlah orang itu, kata Ali, masih dalam proses analisa tim.

Baca Juga: Tersangka Suap Proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke PNG, KPK Bakal Terbitkan DPO

Bersamaan dengan penetapan status DPO ini, KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka untuk melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja.

Sebab, kata Ali, orang yang menghalangi proses penyidikan perkara dapat dikenai hukuman pidana.

"KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," ujar Ali.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membawa Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak ke Gedung Merah Putih.

Ricky yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, diduga melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG). 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta agar tersangka kooperatif terhadap pemanggilan KPK.

Ali menjelaskan tersangka sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. Hal ini membuat penyidik melakukan panggilan paksa terhadap tersangka di wilayah Papua. 

Namun dalam proses pemanggilan paksa, tim Satgas KPK tidak menemukan keberadaan Ricky.

Baca Juga: KPK Diminta Hentikan Penyelidikan Kasus Gratifikasi Dan Suap Di Mamberamo Tengah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x