MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dewan perwakilan cabang pergerakan seluruh Advokat Indonesian, Kota Makassar, melaporkan seorang warga Kabupaten Pinrang, ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik dan profesi advokat, Kamis 14/07/2022.
Di dampingi kuasa hukumnya, Masyur melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan profesi advokat oleh seorang warga di Kabupaten Pinrang berinisial R-S, ke polisi
Dugaan pencemaran nama baik terjadi di Dusun Pajalele, Kecamatan Patampuana, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan sempat viral di media sosial.
Korban dan keluarganya yang tengah berlibur, tiba - tiba didatangi pelaku dengan membawa parang serta melontarkan makian serta menghina profesi advokat.
Atas aksinya, persadi melaporkan tindakan pelaku ke Polda Sulsel. Sebelumnya, pelaku juga telah dilaporkan ke Polres Pinrang atas dugaan pengancaman.
#ujarankebencian
#advokat
#penghinaan
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.